Jakarta– Habib Rizieq Shihab diminta kooperatif terkait upaya penanganan COVID-19 oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo. Doni menegaskan akan ditindak tegas siapa pun yang melanggar.
Untuk diketahui, ketika dirawat di RS UMMI, Habib Rizieq Shihab menolak publikasi hasil swab dan tes swab ulang dari Dinkes Kota Bogor.
“Dari Wali Kota Bogor Bapak Bima Arya dan Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Andi Tatat, saya telah menerima laporan. Atas laporan tersebut, mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19, Satgas Penanganan COVID-19 sangat menyesalkan sikap Saudara M Rizieq Syihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak,” ungkap Doni, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga : Dilaporkan ke Polisi Dirut RS UMMI oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor
Rizieq Shihab diminta Letjen Doni memberikan teladan kepada masyarakat. Kepada siapa pun pelanggar aturan dia mengingatkan sikap pemerintah yang siap dan tegas.
Doni menyatakan, setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan dalam situasi penularan COVID-19 yang masih terjadi, dengan ditelusuri kontak eratnya, termasuk secara sukarela untuk dites, serta jika positif tertular virus Corona bersedia menjalani perawatan atau karantina.
Dibaca Juga : Keluar Lewat Gudang Obat, Kronologi Kaburnya Habib Rizieq dari RS Ummi
Langkah untuk mengendalikan penularan COVID-19 yaitu dengan tes, telusur, tindak lanjut (3T), testing, tracing, dan treatment merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapa pun wajib mendukungnya, di samping upaya pencegahan melalui memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir (3M).
“Siapa pun itu untuk kooperatif sehingga upaya penanganan COVID-19 berhasil menekan kasus, satgas meminta sekali lagi kepada masyarakat luas. Kepada para tenaga kesehatan maupun relawan empati dan dukungan harus diberikan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan,” Tukas Doni.
Dibaca Juga :