Surplus Rp 18,7 T, Kas BPJS Kesehatan

Jakarta – Pada tahun 2020, BPJS Kesehatan mencatatkan arus kas surplus Rp 18,7 triliun. Dengan surplus ini menandakan dari para mitra tidak ada lagi kejadian gagal tagihan atau klaim.

“Pertama tentu sesuai UU, kalau keuangan BPJS sebagai badan hukum publik itu untuk kepentingan pelayanan, dikembalikan sebesar-besarnya untuk service, itu kunci yah,” kata Fachmi, Jakarta (10/02/2021).

Fachmi menyebut, oleh manajemen BPJS Kesehatan, surplus Rp 18,7 triliun ini bukan dana lebih yang bisa digunakan untuk apa saja. Dana tersebut lebih ditujukan selama 2 sampai 3 bulan ke depan untuk menutup pembayaran tagihan atau klaim.

Selanjutnya, uang surplus Rp 18,7 triliun juga untuk memenuhi kebutuhan akan dimanfaatkan manajemen modal BPJS Kesehatan yang diatur oleh UU.

“Tapi kita melihat surplus arus kas ini sesuatu yang luar biasa, harapannya berkelanjutannya dan dalam konteks kita bisa bayar tepat waktu,” ujarnya.

Fachmi menyebut BPJS Kesehatan pun bisa menjamin pelayanan kesehatan kepada peserta bisa berjalan lebih baik lagi dengan adanya kepastian pembayaran klaim atau tagihan selama beberapa bulan ke depan.

DIBACA JUGA :

ADMIN

ADMIN

One thought on “Surplus Rp 18,7 T, Kas BPJS Kesehatan

  1. Howdy this is kinda of off topic but I was wondering if blogs use WYSIWYG editors or if you have to manually code with HTML. I’m starting a blog soon but have no coding expertise so I wanted to get guidance from someone with experience. Any help would be greatly appreciated!

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Powered by Live Score & Live Score App