Beberapa pengurus pusat organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) mengunjungi Polda Metro Jaya, Jumat (26/11) malam. Mereka tiba sesudah 16 anggota PP diputuskan sebagai terdakwa dan ditahan.
Ketua Tubuh Penerangan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Bijak Nasution menjelaskan kehadiran ini mempunyai tujuan untuk bertanya ihwal proses hukum pada anggota mereka.
“Saya ingin ketahui berapakah orang yang diputuskan terdakwa, apa yang didugakan, selanjutnya bagaimana dengan aktor yang diperhitungkan lakukan penindasan pada saudara bapak atau AKBP Pemurah hati Karosekali,” papar Razman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).
DI BACA JUGA : Todd Ferre Serta Anak Jacksen Tiago Dilarang Bermain Selama Setahun
Di lain sisi, Razman menjelaskan faksinya akan mempelajari masalah sangkaan aktor lain dalam tindakan pengerubutan ke anggota kepolisian.
Sebagai info, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Pemurah hati Karosekali cedera karena dikerubut saat bekerja amankan tindakan demonstrasi.

Dalam pada itu, Razman mengeklaim jika Pemuda Pancasila tak pernah mentolerir tindakan kekerasan berbentuk apa saja.
“Jika bertemu (aktornya), PP yang hendak berikan langsung jika diketemukan, karenanya perintah dari ketua umum,” sebut Razman.
Dijumpai, sekitar 16 anggota PP diputuskan sebagai terdakwa berkaitan tindakan demonstrasi berbuntut kekacauan di muka Gedung DPR.
Dari jumlahnya itu, 15 terdakwa dijaring UU Genting Nomor 1 Tahun 1951 karena ketahuan bawa senjata tajam.
Dan satu yang lain dikenai Pasal 170 KUHP karena memukul dan mengerubut anggota polisi yang bekerja.