Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Laki-laki, Terkait Dengan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

JAKARTA– Di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, dini hari bersama seorang pria berinisial JR,  Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (23/11/2020).

” Setelah kita tangkap kemarin, kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini,” ungkap AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers, Senin (24/11/2020).

Ahrie menyebutkan kalau Millen Cyrus akan masuk ke dalam sel laki-laki, jika nantinya pemeriksaan sudah selesai.

Pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu karena memang jenis kelaminnya laki-laki, Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan ke tahanan perempuan.

Terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian.

“Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki, di karenakan jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. ” jelasnya.

Lebih lanjut, masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu-sabu oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dibaca Juga :

ADMIN

ADMIN

2 thoughts on “Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Laki-laki, Terkait Dengan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Powered by Live Score & Live Score App