JAKARTA– Di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, dini hari bersama seorang pria berinisial JR, Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (23/11/2020).
” Setelah kita tangkap kemarin, kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini,” ungkap AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers, Senin (24/11/2020).
Ahrie menyebutkan kalau Millen Cyrus akan masuk ke dalam sel laki-laki, jika nantinya pemeriksaan sudah selesai.
Pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu karena memang jenis kelaminnya laki-laki, Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan ke tahanan perempuan.
Terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian.
“Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki, di karenakan jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. ” jelasnya.
Lebih lanjut, masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu-sabu oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dibaca Juga :
I am always thought about this, thanks for putting up.
buy clomid tablets online. Not only did he not feel oppressed, high blood pressure and giving blood but he felt a little bit of enjoyment, which made Yun Yuanlang a little surprised