Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan wewenang hal pemberian izin berkaitan gagasan Rauni 212 untuk melangsungkan izin Reuni 212 di Patung Kuda, sebagai ranah aparatur kepolisian.
“Silahkan saja itu kelak wewenangnya berada di Polda Metro, jika di Monas ijin tempatnya sama kami, karena di Patung Kuda ijin keramaiannya itu harus ke Polda Metro Jaya, silahkan berikan saja ke Polda Metro Jaya, apa tanggapan jawaban yang arif dari Polda Metro, saya tidak menambahi,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/11) malam.
Riza mengatakan bergabung dan sampaikan inspirasi ialah hak masyarakat negara. Di lain sisi, dia mengingati sekarang ini Jakarta masih wabah Covid-19.

“Keinginan saya semua aktivitas yang memunculkan keramaian itu minta jadi perhatian dan diperhitungkan, apa lagi aktivitas itu mengikutsertakan jumlah massa yang besar sekali, banyak, dicemaskan kelak terjadi hubungan keramaian memunculkan penebaran Covid, walau sebenarnya Jakarta telah masuk tingkat 1,” ucapnya.
Acara Reuni Tindakan 212 gagasannya akan diadakan di Jakarta pada 2 Desember dengan titik tindakan terkonsentrasi di teritori Patung Kuda arjuna Wiraha, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
“Insyaallah di Patung Kuda,” kata Panitia Reuni Tindakan 212, Eka Jaya ke CNNIndonesia.com, Selasa (23/11).
Eka menerangkan jika Reuni 212 masih tetap berformat melangsungkan tindakan massa. Dia mengeklaim aktivitas itu bisa saja karena DKI Jakarta telah masuk tingkat 1 Pemerlakukan Limitasi Aktivitas Warga (PPKM) dalam menahan virus corona (Covid-19).
Dibaca Juga : Efek Lionel Messi Pindah Ke PSG, Tayangan Liga Prancis Naik
Eka tidak menerangkan dengan detail berapakah perkiraan massa yang hendak datang dalam jadwal itu. Dia meramalkan jika sekitaran juta-an.
Dia mengeklaim faksinya telah melontarkan pernyataan atau ijin melangsungkan acara Reuni Tindakan 212 ke faksi berkuasa.
DIBACA JUGA :