Jakarta– Dilaporkan ke polisi, Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat. Karena upaya satgas melakukan swab test dinilai dihalang-halangi, Direktur Utama RS UMMI Bogor dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor, terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
“Benar,” ucap Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, pada hari Sabtu (28/11/2020)
“Tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA laporan tersebut. Pelapornya adalah Satgas COVID-19 Kota Bogor,” ungkap Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar.
” Saat ditanya apakah yang dimaksud menghalangi swab test terhadap Habib Rizieq, kalau dalam laporannya kan menghalang-halangi upaya untuk melakukan swab test,” jelasnya,” ungkap Ipda Rachmat.
Saat ini pihak Polresta Bogor sudah menerima laporan tersebut. Dengan pelaporan itu Pihaknya akan menindaklanjuti.
“Langkah sementara ini, tentunya ya sudah menerima laporan, sedang menyiapkan administrasi untuk penyelidikan dari pihak Reskrim, yang nanti akan memeriksa dan memanggil para pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Dibaca Juga :
I have been reading out many of your articles and i can claim pretty good stuff. I will make sure to bookmark your website.