BANDUNG – Telah diizinkan pulang Artis TA yang terjerat kasus prostitusi online oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar. Dalam kasus tersebut Kepolisian menetapkan status TA sebagai korban.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald TS Simanjuntak mengatakan model sekaligus selebgram itu diperbolehkan pulang setelah selama tiga hari menjalani pemeriksaan.
Meski telah bebas dan berstatus korban tetap wajib lapor ke Ditreskrimsus Polda Jabar. “Sudah kami pulangkan korban yang berinisial TA, kemarin sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (19/12/2020),” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, Minggu (20/12/2020).
“penyidik akan memanggil nama-nama dalam manajemen situs BM yang berada di bawah kendali tersangka MR alias Alona,” ujar Kompol Reonald TS Simanjuntak,.
Baca Juga : Terkait Dugaan Prostitusi, Artis TA Ditangkap di Bandung
“Mohon maaf belum bisa kami sebut saat ini nama-nama tersebut, tetapi nanti kami beritahukan lebih lanjut perkembangannya akan ke depannya,” ucap Kompol Reonald.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah kamar hotel mengaman artis TA di Kota Bandung.
Saat digerebek pada Kamis sore artis TA sedang bersama seorang pria di dalam kamar (17/12/2020). Namun belum diketahui bersama seorang pria apa yang dilakukan artis TA di dalam kamar itu.
“Kami amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram. Sedang di kamar dengan pria saat kami amankan,” kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, Kamis (17/12/2020).
Setelah terhadap tiga tersangka dilakukan pemeriksaan intensif AH, RJ, dan MR, serta artis TA sebagai saksi, diketahui cukup fantastis tarif TA untuk memberikan layanan seks. “Untuk TA 75 juta satu hari kencan ini yang kita dapatkan keterangannya,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Jumat (18/12/2020).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, bisnis prostitusi online telah berlangsung sekitar empat tahun yang dikelola tersangka AH, RJ, dan MR. Selama ini melalui situs BM mereka mengorganisir bisnis ilegal itu.
Di situs tersebut, mampu menyediakan jasa layanan seksual kelas atas oleh ketiga tersangka dan mereka mampu memenuhi keinginan pelanggan untuk berkencan dengan karyawan swasta, model, selebgram, bahkan artis.
https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8xOS8xLzEyNjIxNC8wLw== Jaringan cukup luas bisnis prostitusi online tersebut karena mencakup seluruh wilayah Indonesia. “Mereka sudah lama ya, mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak tahun 2016 kurang lebih dalam empat tahun mereka sudah lakukan kegiatan ini dan sudah punya jaringan yang luas dari seluruh Indonesia,” tutup Kombes Pol Erdi.
Dibaca Juga :
There are some interesting cut-off dates in this article however I don know if I see all of them center to heart. There is some validity but I’ll take hold opinion until I look into it further. Good article , thanks and we would like more! Added to FeedBurner as properly