Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan, langsung diarahkan untuk menjalani karantina sebanyak 153 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang tiba di Bandara Seokarno-Hatta, Banten, Sabtu (23/01/2021).
” Telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dengan membawa 171 penumpang pada Sabtu, 23 Januari 2021 dari Guangzhou yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI,” ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh, Senin, 26 Januari 2021.
“Selanjutnya diarahkan menuju tempat karantina oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19,” tambah dia.
Saleh mengungkapkan, 153 WNA tersebut terdiri dari tiga orang dengan visa diplomatik serta 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Dia mengatakan seluruh masuk dalam kategori orang asing, penumpang asing tersebut yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
Hal tersebut, ucap dia, Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19 yang berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi.
“Setelah diperiksa kesehatannya dan juga diperiksa dokumen keimigrasiannya para penumpang,” kata Saleh yang menambahkan bahwa diarahkan menuju tempat karantina setelah dokumen mereka dinyatakan lengkap para WNA tersebut.
This is really serious, You’re a significantly professional article writer. I have signed up with your feed and also watch for finding your marvelous write-ups. What’s more, I’ve shared your web blog of our own myspace.